Senin, 06 Januari 2014

Negeri Jambi #3

“Penanaman Kelapa Sawit (Elaeis guineensis) Berlebih, Memicu Kelangkaan Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Jambi”

BAB I PENDAHULUAN
Kemajuan di era globalisasi pada masa ini menyongsong perkembangan disegala lapisan. Perkembangan perkebunan kelapa sawit yang akhir-akhir ini mencuat dengan produksi minyak kelapa sawit yang mendorong khalayak ramai untuk memiliki kebun kelapa sawit sendiri. Perilaku ini juga terjadi pada perusahaan besar yang berambisi untuk dapat meraup untung sebesar-besarnya dari menjulang tingginya permintaan minyak kelapa sawit. Disamping itu, pengaruh pihak luar kedalam cukup besar, seperti teknologi yang berkembang pesat.
Tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) dimasukkan pertama kali ke Indonesia pada tahun 1884 dan ditanam di Kebun Raya Bogor dan berkembang tersebar ke beberapa provinsi di Indonesia salah satunya provinsi Jambi (Adlin, U.Lubis, 1994). Perkembangan perkebunan kelapa sawit menyebabkan daerah yang selama ini terisolir menjadi terbuka dan berpeluang mendorong kegiatan ekonomi sekitar. Sehingga kemajuan dari daerah provinsi Jambi sekarang ini bergantung pada sektor perkebunan dan pertanian.
Sebuah aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat di Jambi, AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hutan) menyatakan bahwa dari 5.192.924 Ha luas Propinsi Jambi, sekitar 60 % atau 3.139.822 Ha dikuasai oleh industri. Keberadaan hutan di Indonesia, khususnya provinsi jambi juga memiliki bagian-bagian lagi menurut pemilikannya, fungsinya, dan peruntukannya (Salim, 1997). Salah satunya hutan kesepakatan merupakan hutan yang disusun melalui kesepakatan instansi-instansi terkait dengan penggunaan lahan setiap wilayah provinsi dibawah koordinasi pemerintah daerah tingkat 1 yang bersangkutan (Departemen Kehutanan, 1992). Contoh semisalnya di Jambi, dalam tahun terakhir 2013, tidak kurang ada tiga lokasi hutan alam telah beralih fungsi untuk tanaman industri akasia, pertukangan, dan karet. Izin diberikan kepada PT. Mugi Triman seluas 37.500 hektar, PT. Malaka Agro Perkasa 24.485 hektar, dan PT. Bukit Kausar 33.310 hektar, termasuk PT. Sinar Mas Group (WKS) seluas 600.000 hektar. Akibat peralihan hutan alam tersebut, membuat masyarakat setempat sudah tidak bisa lagi bertanam padi sawah/ padi lading, untuk kesejahtraan rakyat.
Sementara hutan di Jambi juga memiliki fauna yang dilindungi yaitu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah subspesies harimau yang habitat aslinya di pulau Sumatera, merupakan satu dari enam subspesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah dan semua tumbuhan yang berada di dalamnya. Populasi liar diperkirakan antara 400-500 ekor, terutama hidup di taman-taman nasional Sumatera seperti di provinsi Jambi terdapat Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Gunung Kerinci, Taman Nasional Bukit 30 dan Taman Nasional Bukit 12 yang melindungi habitat dari harimau sumatera. Tapi, tercatat 66 ekor harimau sumatera terbunuh antara tahun 1998 dan 2000 (dephut,2003). Hutan di provinsi Jambi yang dilindungi dengan adanya pengadaan Taman Nasional ini termasuk kedalam kawasan hutan hujan tropis yang sangat cocok untuk flora dan fauna dapat bertahan hidup. Taman nasional yang dilindungi, di dalam nya ada habitat untuk harimau sumatera seperti yang terdapat di Air Hitam Dalam, Taman Nasional Berbak merupakan salah satu habitat harimau Sumatera.
Perlindungan dari sisi lainpun telah dilakukan dengan undang-undang. Hal yang menyangkut Perdagangan bagian tubuh harimau di Indonesia adalah perbuatan kriminal, karena melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berdasarkan pasal 21 dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990 poin (d) bahwa "setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki, kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia". Pelanggar dari ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimum 100 juta.

BAB II PEMBAHASAN
Saat ini, kelemahan terdapat dalam manajemen pengolahan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tidak lagi memikirkan akibat yang akan timbul jika kegiatan mengenai perkebunan yang dilakukan tanpa ada pagar yang membatasinya. Ditambah lagi dengan masyarakat yang acuh tak acuh dengan keberadaan hutan dan ekosistem di sekitarnya sehingga kurang memahami mengenai lingkungan hidup yang sehat dan serasi. Perkebunan kelapa sawit yang dibuka oleh pihak manapun akan berimbas pada lahan daerah yang digunakan. Lahan tersebut merupakan lahan daerah yang didominasi dengan keberadaan hutan di dalamnya yang biasa disebut dengan hutan kesepakatan.
Perkebunan kelapa sawit merupakan bagian dari hutan produksi yang dapat dikonservasi karena kegunaan hutan dapat diperuntukkan memenuhi kebutuhan pembangunan diluar bidang kehutanan. Persentasi penggunaan hutan produksi yang dapat dikonservasi hanya 15,54% yang memiliki luas ±30 juta Ha (Departemen Kehutanan, 1992). Walaupun telah diatur dalam undang-undang yang berlaku tetap saja pembukaan lahan baru oleh pengusaha kaya-raya tetap dilakukan karena adanya main belakang oleh oknum-oknum tertentu yang memperparah keberadaan harimau yang hidup di dalam hutan, padahal pembukaan lahan baru tersebut tidak seharusnya dilakukan lagi. Dan telah banyak kawasan hutan dan lahan yang dikuasai industri tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dikarenakan hanya memperhatikan kemakmuran kelapa sawitnya saja tanpa memperhatikan fungsi lahan dan habitat hewan di dalam hutan kedepannya. Kondisi semacam ini telah menjadi pemicu semakin krisisnya tempat tinggal bagi harimau yang menjadi hewan endemik di pulau Sumatera. Penghancuran habitat merupakan ancaman terbesar terhadap populasi saat ini.
Kejadian yang diberitakan pada Jambi (ANTARA News) - Warga Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dibuat geger setelah diketahui ada satu harimau sumatera masuk perkampungan. "Jelas kami khawatir karena kabarnya harimau ini sudah memangsa dua ekor kambing milik warga," ujar Puji, salah seorang warga Desa Catur Rahayu di Muarasabak, ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa. Menurut Puji, harimau masuk ke perkampungan pada Rabu dini hari lalu (12/12), tepatnya di daerah transmigrasi SK 4 dan SK 5, Kecamatan Dendang. Suratman (35) salah seorang warga lainnya mengatakan, akibat kabar tersebut, sejumlah warga berinisiatif memperketat ronda malam dengan dilengkapi senjata tajam untuk mengantisipasi masuknya si "Raja Hutan" ke perkampungan. "Bahkan beberapa warga sudah mengungsikan ternaknya agar tidak berkeliaran. Takut dimangsa harimau," katanya. Menurut dia, beberapa kali warga memergoki seekor harimau tengah berada di tengah tengah perkampungan. Bahkan, beberapa warga pernah akan menombak seekor harimau saat terpergok tengah malam. Hanya saja, harimau itu melarikan diri. Lebih lanjut ia mengatakan, sejumlah warga juga berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Dinas Kehutanan Tanjabtim dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi. Hal ini terjadi dikarenakan harimau merupakan hewan individualis yang tidak dapat hidup berkelompok, sehingga masing-masing harimau haruslah memiliki daerah kekuasaan masing-masing. Jika daerahnya dirambah oleh perkebunan kelapa sawit, dimana lagi harimau akan tinggal jika tidak beralih ke daerah perkampungan warga.
Pembalakan tetap berlangsung bahkan di taman nasional yang seharusnya dilindungi tetap saja terjadi pengalihan fungsi lahan yang dilakukan secara berlebihan oleh oknum yang telah bekerja sama untuk kepentingan masing-masing. Hal seperti ini yang menyebabkan terancamnya habibat hewan langka walaupun telah dilindungi keberadaannya tetapi tetap saja terancam kehidupannya dan akan menyusut habitatnya dikarenakan luas tutupan hutan yang semakin berkurang dalam angka yang signifikan.

BAB III SIMPULAN
Semakin menyusutnya habitat dari harimau sumatera dikarenakan maraknya pengusaha yang datang untuk membeli hutan Indonesia dan membuka lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di provinsi Jambi dengan menebang pohon seenaknya yang menyebabkan degradasi hutan yang tak berkesudahan. Degradasi hutan ini salah satu faktor terbesar kerusakan ekosistem di dalamnya yang melibatkan semakin langka habitat yang seimbang dan semakin langka pulalah keberadaannya di pulau sumatera ini.
Telah banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan habitat dan satwa langka ini, tetapi hal itu hanya tertulis dalam kertas saja dan belum terelalisasikan dengan baik. Jika perilaku warga sekitar dan pemerintah dalam menangani hal-hal seperti ini masih sama saja dari tahun ke tahun, maka tidak diherankan lagi jika nanti anak cucu kita tidak dapat menyaksikan keberadaan satwa liar seperti harimau sumatera di provinsi tercinta ini. Sangat dibutuhkan gebrakan baru dari pihak pemerintah mengenai banyaknya pengalihan fungsi hutan yang tidak sesuai dengan proporsinya, pemerintah berfikir akan hal yang terjadi jika pemerintah tidak bertindak tegas akan memegakkan hukum yang berlaku ? hal yang akan terjadi adalah semakin menghilangkan akses dan kontrol rakyat terhadap sumber daya hutan dan lahan dan akan semakin memperparah degradasi hutan di provinsi Jambi.
Untuk pemulihan hutan yang telah disalah fungsikan dapat dilakukan konservasi, memang membutuhkan waktu yang lama tetapi setidaknya ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung kembali Jambi yang hijau bukan mendukung Jambi yang gersang. Jangan buat image diri para pemimpin negeri beradat ini dibutakan oleh uang para pengusaha kaya-raya. Hal demikian tidaklah sepadan dengan yang telah hutan berikan bagi kehidupan sedunia. Program baru juga perlu dilancarkan untuk memudahkan jalannya pengalih fungsian antar pengusaha, pemerintah dan warga mengenai hal-hal yang akan dilakukannya pada hutan di provinsi Jambi dengan menggunakan proses konsultasi dan jaminan terhadap ruang hidup dan keberlanjutan ekonomi masyarakat di negeri Jambi.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kehutanan.1992.Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).Jakarta
http://www.mongabay.co.id/2013/08/07/hutan-harapan-jambi-ancaman-jalan-tambang-belum-usai-penyanderaan-staf-menyusul/ diakses tanggal 24 Desember 2013 oleh Yuli agnes karmila pukul 14:27
http://selaseptian020.blogspot.com/2013/05/flora-dan-fauna-khas-jambi.html#ixzz2pCrvq8Kg diakses tanggal 2 Desember 2013 oleh Yuli agnes karmila pukul 09:03
http://infokehutanan.jambiprov.go.id/?v=pr&id=71 diakses tanggal 2 Desember 2013 oleh Yuli agnes karmila pukul 10:17
Lubis, Adlin. U.1994.Pengantar Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit.Pusat Penelitian kelapa Sawit:Medan
Salim.1997.Dasar-Dasar Hukum Kehutanan.PT.Sinar Grafika:Jakarta

Negeri Jambi #2

Deskripsi Aktivitas Perekonomian di Kecamatan Kayu Aro, Kerinci Jambi


Aktivitas perekonomian di Indonesia sangatlah beragam, yang dapat dilihat dari banyaknya sektor yang berkembang di Indonesia. Dalam periode 1967-1990, sektor pertanian mengalami kenaikan pertumbuhan sebesar 4,5%/tahunnya (Badan Litbang Pertanian,1992). Sektor pertanian dominan di Indonesia dikarenakan pertanian yang didukung dinamika atmosfer bumi yang memiliki curah hujan yang tinggi karena Indonesia memiliki iklim tropis yang sangat cocok untuk pertanian. Selain iklim, Indonesia juga diperkaya dengan keberadaan gunung api yang ada di Indonesia yang berberbaris sepanjang selatan pulau dari sabang sampai merauke. Hasil erupsi gunung api mendukung kekayaan unsur hara tanah yang ada di sekitarnya, makanya tak jarang daerah sekitar gunung digunakan sebagai daerah pertanian dan perkebunan. Pertanian juga masih merupakan corak utama perekonomian negara dunia ketiga. Tenaga kerja sebagian besar terserap oleh sektor pertanian sementara peluang kerja diindustri sempit. Semakin maju suatu negara maka jumlah penduduk yang berada di sektor ini akan semakin kecil dan efisiensi pertanian meningkat (Torado,1977).
Perekonomian di provinsi Jambi juga dominan oleh aktivitas perekonomian pertanian yang berkembang pesat di sekitar gunung kerinci. Gunung kerinci terletak pada Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Gunung kerinci merupakan gunung tertinggi di Sumatera dan gunung aktif tertinggi di Indonesia dengan ketinggian 3.805 mdpl. Gunung ini aktif terakhir kali pada tahun 2009 yang tentunya meninggalkan banyak sekali unsur hara di kaki gunungnya. Hal ini yang dimanfaatkan oleh warga sekitar dalam mencari mata pencaharaian yang tepat dengan kondisi lahan yang ada di Kayu Aro.
Kecamatan Kayu aro memiliki 29 desa yang hampir semua penduduknya bekerja pada bidang pertanian dan perkebunan. Hampir semua warga masyarakat Kayu Aro bekerja sebagai petani dari perkebunan sayur mayur dan teh yang terletak tidak jauh dari perkampungan penduduk. Jarang sekali ditemukan industri dalam bentuk pabrik besar di daerah ini dikarenakan jauhnya akses dari Kayu Aro ke ibukota Provinsi Jambi. Sehingga lahan banyak digunakan untuk pertanian dan perkebunan serta sebagian kecil untuk pemukiman warga. Kayu Aro juga terkenal sebagai daerah penghasil teh. Perkebunan teh Kayu Aro milik PTPN 6 adalah kebun teh terluas di dunia dalam satu hamparan.Dari pengamatan saya di kecamatan Kayu Aro, hanya satu pabrik yang terdapat di Kayu Aro ini yaitu pabrik kebun teh yang mengemas langsung teh yang telah di proses dari perkebunan teh yang terdapat di Kecamatan kayu Aro. Teh produksi Kayu Aro ini diekspor keberbagai negara di dunia dan dalam negeri.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kerinci masih bertumpu pada sektor Pertanian yang menyumbang sebesar 52,13 persen terhadap PDRB Kabupaten Kerinci terutama dari subsektor tanaman bahan makanan, kemudian berturut-turut sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 14,35 persen, sektor jasa-jasa sebesar 13,06 persen, sektor angkutan dan komunikasi sebesar 9,41 persen, sektor konstruksi 3,81 persen, sektor industri pengolahan sebesar 3,47 persen, sektor keuangan, persewaan dan perusahaan sebesar 3,40 persen dan sektor listrik, gas dan air bersih sebesar 0,86 persen serta sektor pertambangan dan pengalian sebesar 0,35 persen (www.pelita.or.id). Dari data yang diperoleh, aktivitas perekonomian pertanian yang paling mendominasi dikarenakan Kayu Aro merupakan lahan yang sangat cocok sekali untuk bercocok tanam dalam hal tumbuhan yang membutuhkan curah hujan yang tinggi, sejuk dan lembab. Hal ini tidak dapat ditemukan disemua kecamatan yang ada di kabupaten Kerinci bahkan di provinsi Jambi.
Dibalik semua kemelimpahan sayur mayur yang dipanen oleh para petani, terjadi kemerosotan harga pasarannya dikarenakan terlalu banyak yang dihasilkan sehingga menyebabkan harga pasaran di Kayu Aro sangat turun drastis. Contohnya seperti harga kubis di pasar normalnya Rp.3.500,-/kg di Kayu Aro hanya Rp.200,-/kg lain halnya dengan harga kentang di pasar normalnya Rp.10.000,-/kg di Kayu Aro hanya Rp.1.300,-/kg. Hal ini juga dikarenakan jauhnya pasar dari Kayu Aro, sehingga para penampung tidak berani menaruh harga tinggi. Sebenarnya ada pasar di Kayu Aro setiap minggu, yaitu pasar Selasa dimana warga Kecamatan Kayu Aro tumpah dijalanan menjajaki dagangannya. Pendapatan para pemetik teh juga tak jauh beda dengan petani sayur mayur, mereka juga telah membanting tulang sekuat tenaga dengan pekerjaan yang sangat menyita waktu. Tetapi tetap saja tak bisa merubah nasib mereka. Rata-rata petani di Kayu Aro belum berhasil menyekolahkan anak mereka. Kurang baiknya tingkat pendidikan disebabkan kurangnya biaya dan tidak adanya kemauan anak untuk melanjutkan sekolah. Hal tersebut dikarenakan rendahnya pendidikan orang tua yang rendah tidak mampu memberimotivasi kepada anaknya dan tidak terdapat contoh orang yang berpendidikan yang berhasil di kalangan mereka. Dan juga hal ini diperparaha dengan kurangnya minat generasi muda untuk terjun dalam sektor pertanian sehingga petani di Indonesia masih bergerak secara lambat.
Pembangunan pertanian yang dilakukan oleh bangsa terdahulu, sekarang kita telah mencapai babak transisi antara modernitas pedesaan dan tradisionalisme yang banyaknya permasalahan disemua aspek kehidupannya. Untuk mendongkrang kemajuan di bidang pertanian perlu diadakannya perencanaan pasti mengenai penataan ruang penyiapan sarana juga pada model pembinaan sehingga perttanian dapat lebih bergerak maju. Sebenarnya masalah utama pertanian adalah skala usaha yang relatif kecil, modal dan kemampuan pengumpulan modal yang rendah, kualitas SDM yang rendah, sehingga penghasilan petani rendah, usahanya tidak berkembang, teknologi yang terbatas, tidak banyaknya kebebasan memilih usaha, daya saing rendah serta akses dan kesempatan kerja diluar pertanian terbatas.
Sistem pertanian berkelanjutan juga seharusnya diterapkan agar suatu saat tidak terjadi pemberhentian memproduksi di bidang pertanian. Dengan tidak memenuhi faktor diantaranya pertumbuhan penduduk yang masih tinggi, pemerintah masih mengabaikan potensi spesifik suatu wilayah, kegagalan pasar, hak kepemilikan lahan hanya untuk orang-orang berada saja dan marjinalisasi praktek & pengetahuan lokal saja (Karwan A.Salikin,2003). Agrobisnis kerakyatan dilakukan agar pertanian di Indonsia tidak memihak salah satu pihak.
Keistimewaan kecamatan Kayu Aro ini seharusnya dapat digunakan sebagai citra unggulan dari kabupaten Kerinci sebagai pemasok hasil perkebunan yang baik seperti yang telah dicontohkan oleh perkebunan teh yang telah di akui dunia, hal ini harus dapat memacu perkembangan sayur mayur terbaik juga yang berasal dari Kayu Aro. Selain itu Kayu Aro bisa dijadikan salah satu objek wisata dalam pengadaan “Paket Tour Pariwisata Kerinci” sehingga periwisata di kerinci berkembang begitu pula Kayu Aro. Kabupaten Kerinci terkenal sekali dengan Danau Kerincinya, Air Panas Semurup dan Kayu Aro yang terletak di kaki gunung Kerinci yang dapat dijadikan pendapatan daerah yang lebih banyak tanpa merusak sumber daya alam malah melestarikan keberadaannya.

Daftar Pustaka
A. Salikin, Karwan.2003.Sistem Pertanian Berkelanjutan:Yogyakarta
Badan Litbang Pertanian.1992.Penelitian dan Pengembangan Pertanian.Departemen Pertanian:Jakarta
Hanani, Nuhfil,dkk.2003.Strategi Pembangunan Pertanian.Lappera Pustaka Utama
http://www.academia.edu/2347439/Kondisi_Kerja_Karyawan_Perempuan_Perkebunan_Dan_Hubungannya_Dengan_Kesejahteraan_Keluarga diakses oleh yuli agnes karmila tanggal 03 Januari 2014 pukul 21:07
http:// www.pelita.or.id diakses oleh yuli agnes karmila tanggal 03 Januari 2014 pukul 22:35
Sumodiningrat, Gunawan.2001.Pembangunan Pertanian di Era Otonomiderah.LP2KP Pustaka Karya:Yogyakarta

Negeri Jambi #1

Aktivitas Perekonomian di Kecamatan Kayu Aro, Kerinci Jambi
Aktivitas perekonomian di Indonesia sangatlah beragam, yang dapat dilihat dari banyaknya sektor yang berkembang di Indonesia. Contohnya Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, Jambi terletak di kaki gunung Kerinci yang memiliki kekhasan tersendiri karena perkebunan teh hanya dimiliki oleh daerah-daerah yang memiliki daerah berhawa sejuk saja.
1. Aktivitas perekonomian primer


Aktivitas perekonomian yang bergerak dalam menghasilkan bahan dasar yang akan diolah menjadi bahan jadi. Pada gambar ini terdapat proses dari pengambilan di perkebunan teh kemudian di kumpulkan kepengumpul sehingga teh ini dapat didistribusikan ke pabrik nantinya. Teh ini dikumpulkan dikarenakan petani belum dapat mengolah teh menjadi teh yang lebih berkualitas dan juga, teh ini adalah milik PTPN 6.

2. Aktivitas perekonomian sekunder


Aktivitas perekonomian yang bergerak dalam mengolah bahan dasar menjadi bahan jadi/produk baru. Proses pengolahan terjadi di pabrik setelah menerima daun teh segar dari para pengumpul. Proses ini juga membutuhkan karyawan yang banyak sehingga menyerap tenaga kerja dari warga sekitar. Setelah selesai di proses, daun teh ini akan dikemas menjadi produk yang siap dipasarkan. Produk PTPN 6 ini sudah di perdagangkan dalam negeri maupun luar negeri.

3. Aktivitas perekonomian tersier

Aktivitas perekonomian yang bergerak dalam menyediakan jasa agar dapat memfasilitasi masyarakat/khalayak ramai untuk dapat menikmati keindahan alam Kerinci. Hal ini sudah sepantasnya dilakukan untuk menjaga kelestarian dan juga menambah pemasukan daerah. Salah satunya adalah air terjun Telun Berasap yang sangat identik di Kayu Aro, Gunung Kerinci. Dinamakan Telun Berasap karena air terjun tersebut membentuk butir-butir air yang menyerupai asap. Air terjun ini berada di perbatasan antara provinsi Jambi dan Provinsi Padang.